Pinjaman Back To Back (B2B) adalah pinjaman ini diberikan untuk anggota yang memiliki SISUKA dan SISUKA tersebut dijaminkan dan tidak dapat ditarik sebelum pinjaman ini dilunasi. Ketentuan:
Jasa pinjaman sebesar 2% per tahun dari margin bunga sisuka yang dibayarkan dengan perhitungan flat.
Maksimal besarnya pengajuan pinjaman adalah senilai jumlah SISUKA yang disimpan.
Jangka waktu maksimal 12 bulan atau 1 tahun
Jika jangka waktu kurang dari 12 bulan, maka sisuka akan di roll over otomatis.
Jasa pinjaman sebesar 2% per tahun dari margin bunga sisuka yang dibayarkan dengan perhitungan flat.