PERUMAHAN

PR

Pinjaman Perumahan

pinjaman khusus untuk kepemilikan rumah pertama bertujuan untuk membiayai pembelian rumah tinggal pertama dengan ketentuan sebagai berikut:

Jasa pinjaman sebesar 0,92% per bulan dengan perhitungan anuitas.

Menyerahkan surat keterangan belum memiliki rumah dari Kelurahan

Menyerahkan fotokopi KTP suami istri

Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga

Menyerahkan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Suami Istri

Menyerahkan fotokopi surat nikah

Menyerahkan surat keterangan kerja dari tempat suami atau istri jika bekerja

Menyerahkan surat pernyataan penjamin dengan materai cukup yang berasal dari anggota biasa bagi anggota khusus luar biasa

Bersedia dilakukan survei lapangan

Rumah yang akan dibeli menjadi agunan dan tanahnya sudah bersertifikat minimal Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mencantumkan 2 orang penjamin (Co-Maker)

Membayar angsuran pinjaman (Pokok dan Jasa) melalui Potong Gaji.

Jangka waktu pengembalian maksimal 180 (seratus delapan puluh) bulan, dan tidak melebihi sisa masa kerja

Menyetor 3% dari jumlah pinjaman yang disetujui sebagai Simpanan Wajib Kapitalisasi.

Notaris dari pihak KOPKAR BKS PPM

Pinjaman ini tidak dapat diperpanjang

Melampirkan slip gaji terakhir pasangan apabila pembayaran dengan join income.

error: Content is protected !!