
PINJAMAN MODAL USAHA
Pinjaman Modal Usaha (PMU) adalah pinjaman untuk memulai usaha baru atau untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan, baik anggota yang masih aktif sebagai karyawan atau purnabhakti dengan ketentuan sebagai berikut:


Pinjaman Modal Usaha (PMU) adalah pinjaman untuk memulai usaha baru atau untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan, baik anggota yang masih aktif sebagai karyawan atau purnabhakti dengan ketentuan sebagai berikut: