KENDARAAN

pmT

PINJAMAN MOTOR

Pinjaman Motor (PMT) adalah pinjaman untuk pembelian kendaraan bermotor anggota dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Jasa pinjaman sebesar 1,07% per bulan dengan perhitungan anuitas.
  • Menyerahkan kwitansi pembayaran yang dibubuhi stempel toko terkait sebagai lampiran
  • Menyerahkan fotokopi STNK sebagai lampiran dan BPKB Asli sebagai jaminan
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan atau 3 tahun atau tidak melebihi sisa masa kerja
  • Mencantumkan 2 orang penjamin (Co-Maker)
  • Membayar angsuran pinjaman (Pokok dan Jasa) melalui Potong Gaji
  • Bagi karyawan khusus luar biasa dan luar biasa harus menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa ybs dapat membayar angsuran tepat waktu.
  • Pinjaman ini tidak dapat diperpanjang
  • Khusus program Bantuan kepemilikan kendaraan (BKK) PPM sesuai perjanjian dengan Yayasan PPM, apabila karyawan ybs mengundurkan diri atau terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) maka seluruh pinjaman harus dilunasi
Pmbl

PINJAMAN mobil

Pinjaman Mobil (PMBL) adalah pinjaman untuk pembelian kendaraan bermotor anggota dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Jasa pinjaman sebesar 1,07% per bulan dengan perhitungan anuitas.
  • Menyerahkan kwitansi pembayaran yang dibubuhi stempel toko terkait sebagai lampiran
  • Menyerahkan fotokopi STNK sebagai lampiran dan BPKB Asli sebagai jaminan
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan atau 5 tahun atau tidak melebihi sisa masa kerja
  • Mencantumkan 2 orang penjamin (Co-Maker)
  • Membayar angsuran pinjaman (Pokok dan Jasa) melalui Potong Gaji
  • Pinjaman ini tidak dapat diperpanjang
  • Khusus program Bantuan kepemilikan kendaraan (BKK) PPM sesuai perjanjian dengan Yayasan PPM, apabila karyawan ybs mengundurkan diri atau terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) maka seluruh pinjaman harus dilunasi
error: Content is protected !!