PS
Pinjaman Sosial (PS)
Pinjaman Sosial (PS) adalah pinjaman yang diberikan untuk anggota yang mengalami musibah, bencana alam dan sebagainya termasuk terlilit hutang direnternir, dengan ketentuan:
Pinjaman Sosial (PS) adalah pinjaman yang diberikan untuk anggota yang mengalami musibah, bencana alam dan sebagainya termasuk terlilit hutang direnternir, dengan ketentuan: